Bhabinkamtibmas Kelurahan Serpong Berikan Bimbingan Hukum terkait Kasus Penipuan

    Bhabinkamtibmas Kelurahan Serpong Berikan Bimbingan Hukum terkait Kasus Penipuan

    TANGSEL - Bertempat di Kavling Serpong RT 02/04, Kelurahan Serpong, Kecamatan Serpong Bhabinkamtibmas Kelurahan Serpong, Aipda Joko Riswanto, bersama dengan Serda Dian dari Babinsa, melakukan kegiatan pelayanan masyarakat yang bertujuan untuk menanggapi banyaknya kasus penipuan di wilayah mereka. (13/07/2024).

    Dalam pertemuan yang dihadiri oleh sejumlah warga, Aipda Joko Riswanto memberikan bimbingan hukum kepada para korban penipuan yang telah melaporkan kasusnya. Beliau menjelaskan hak-hak mereka sebagai korban dan memberikan arahan mengenai langkah-langkah hukum yang dapat diambil untuk menyelesaikan masalah tersebut.

    Kegiatan ini berlangsung dalam suasana yang kondusif dan saling mendukung antara aparat keamanan dan masyarakat setempat. 

    Hal ini merupakan implementasi nyata dari upaya kepolisian untuk mendekatkan diri dengan masyarakat serta memberikan perlindungan hukum yang layak bagi warga yang terkena dampak kasus kriminal. (Hendi)

    tangsel
    Suhendi

    Suhendi

    Artikel Sebelumnya

    Problem Solving Kasus Pembakaran Sampah...

    Artikel Berikutnya

    Guna Membentuk Kesadaran Generasi Muda,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Kapolsek Pamulang Pastikan Pilkada 2024 Berjalan Kondusif di Kecamatan Pamulang
    Satbrimob Polda Banten Lakukan Patroli Skala Besar Gabungan TNI POLRI Power Of Hand Kapolda Dalam Rangka PAM Pilkada Serentak Tahun 2024
    Pastikan Pilkada Berjalan Aman dan Kondusif, Ratusan Personel Brimob Banten Lakukan Pengamanan
    Polri Lakukan Asistensi ke Polda Jateng 

    Ikuti Kami