TANGSEL - Bhabinkamtibmas merupakan personil kepolisian yang paling dekat dengan masyarakat. Merekalah yang menyampaikan pesan-pesan kamtibmas, menyampaikan program kepolisian, menyelesaikan masalah warga binaannya (Problem Solving) dan kegiatan lainnya yang berbaur dengan masyarakat.
Menindaklanjuti hal tersebut Bhabinkamtibmas Kel. Cempaka Putih kec. Ciputat Timur Bripka Ari Cahyono bersama Babinsa Serda Nababan melakukan problem solving Permasalahan perkelahian dengan menggunakan senjata tajam yang berada di lingkungan RW 03 dan RW 04, Selasa (13/8/2024).
Dalam menyelesaikan masalah tersebut, Bhabinkamtibmas Kel. Cempaka Putih kec. Ciputat Timur Bripka Ari Cahyono memanggil kedua pihak pelaku perkelahian di Kediaman ketua RW 03 dengan cara musyawarah. Kedua belah pihak menyadari bahwa perkelahian tersebut sudah dipicu dengan minuman keras dan kedua belah pihak melakukan upaya damai dan saling memaafkan. Sehingga bhabinkamtibmas membuatkan surat pernyataan kepada kedua belah pihak agar tidak mengulangi lagi perbuatan ini.
Secara terpisah, Kapolsek Ciputat Timur Kompol Dr. Kemas M.S. Arifin S.H., S.I.K., M.Si. mengungkapkan bahwa sebagai anggota Bhabinkantibmas, selain tugas sambang rutin juga dituntut memiliki kemampuan untuk mendeteksi dini gangguan kamtibmas wilayahnya.
Disamping itu juga harus memiliki kemampuan menyelesaikan permasalahan setiap kejadian yang ada di wilayah binaannya. “Tentunya hasil kesepakatan ini dapat diterima oleh kedua belah pihak yang bermasalah tanpa melalui peradilan sebagai wujud memberikan pengayoman dan rasa keadilan. Dengan demikian dapat menumbuhkan kepercayaan masyarakat kepada Polri, ” ujar Kapolsek. (Hendi (